Etika Audit Eksternal
A.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keterampilan,kejuruan,dan sebagainya) tertentu. Sedangkan
profesional menurutKBBI adalah:
1. Bersangkutan dengan profesi;
2. Pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya;
3. Mengharuskan adanya
pembayaran untuk melakukannya (lawan dari amatir).
Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa persyaratan utama dari
suatu profesi adalah tuntutan kepemilikan keahlian tertentu yang unik. Dari
profesi ini juga mendapatkan pembayaran sebagai timbal balik atas pekerjaan
yang dilakukannya. Sawyers Internal Auditing menyebutkan 7 (tujuh) syarat, yaitu:
1.
Pekerjaan
tersebut adalah untuk melayani kepentingan orang banyak (umum)
2.
Bagi
yang ingin terlibat dalam profesi dimaksud, harus melalui pelatihan yang cukup
lama dan berkelanjutan
3.
Adanya
kode etik dan standar yang ditaati di dalam organisasi tersebut
4.
Menjadi
anggota dalam organisasi profesi dan selalu mengikuti pertemuan ilmiah yang
diselenggarakan oleh organisasi profesi tersebut
5.
Mempunyai
media massa/publikasi yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan
keterampilan anggotanya
6.
Kewajiban
menempuh ujian untuk menguji pengetahuan bagi yang ingin menjadi anggota
7.
Adanya
suatu badan tersendiri yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengeluarkan
sertifikat.
B. Standar
Profesi Akuntan Publik
Sesuai Standar Profesional Akuntan Publik
/ SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :
1. Standar Auditing.
Merupakan panduan audit atas laporan
keuangan historis. Standar ini terdiri 10 standar yang dirinci dalam bentuk PSA
(Pernyataan Standar Auditing) yaitu : Interpretasi Pernyataan Standar Auditing
(IPSA) yang merupakan intrepretasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap
ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan PSA.
2. Standar Atestasi
Memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan
publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa
audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan
prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang
lebih rendah (review, pemeriksaan dan prosedur yang disepakati). Yang termasuk
didalam pernyataan standar atestasi adalah IPSAT ( Interpretasi Pernyataan
Standar Atestasi).
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review.
Memberikan rerangka untuk fungsi
nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.
Yang termasuk didalam jasa akuntansi dan review adalah IPSAR (Interpretasi
Pernyataan Standar Akuntansi dan Review).
4. Standar Jasa Konsultasi
Memberikan panduan bagi praktisi yang
memberikan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Jasa
ini hanya menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi
5. Standar Pengendalian Mutu
Memberikan panduan bagi kantor akuntan
publik didalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh
kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang
diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia.
C. PENGERTIAN DAN TUJUAN KODE ETIK
1.
Pengertian Etik dan Kode Etik
Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, mendefinisikan etik sebagai :
a. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
b. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat sedangkan
etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Kode etik pada prinsipnya merupakan sistem dari prinsip-prinsip moral
yang diberlakukan dalam suatu kelompok profesi yang ditetapkan secara bersama. Kode
etik suatu profesi merupakan ketentuan perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap
mereka yang menjalankan tugas profesi tersebut, seperti dokter, pengacara,
polisi, akuntan, penilai, dan profesi lainnya.
2. Dilema Etika dan Solusinya
Terdapat dua faktor utama yang mungkin menyebabkan
orang berperilaku tidak etis, yakni:
a. Standar etika orang tersebut
berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Misalnya, seseorang menemukan dompet
berisi uang di bandar udara (bandara). Dia mengambil isinya dan membuang dompet
tersebut di tempat terbuka. Pada kesempatan berikutnya, pada saat bertemu
dengan keluarga dan teman-temannya, yang
bersangkutan dengan bangga bercerita bahwa dia telah menemukan dompet
dan mengambil isinya.
b. Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak
etis untuk keuntungan diri sendiri. Misalnya, seperti contoh di atas, seseorang
menemukan dompet berisi uang di bandara. Dia mengambil isinya dan membuang
dompet tersebut di tempat tersembunyi dan merahasiakan kejadian tersebut.
Dorongan orang untuk berbuat tidak etis mungkin diperkuat oleh
rasionalisasi yang dikembangkan sendiri oleh yang bersangkutan berdasarkan
pengamatan dan pengetahuannya. Rasionalisasi tersebut mencakup tiga hal sebagai
berikut:
a. Setiap
orang juga melakukan hal (tidak etis) yang sama. Misalnya, orang mungkin berargumen bahwa tindakan memalsukan
perhitungan pajak, menyontek dalam
ujian, atau menjual barang yang cacat tanpa memberitahukan kepada pembelinya
bukan perbuatan yang tidak etis karena yang bersangkutan berpendapat bahwa orang lain pun melakukan
tindakan yang sama.
b. Jika sesuatu perbuatan tidak melanggar hukum
berarti perbuatan tersebut tidak
melanggar etika. Argumen tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa hukum
yang sempurna harus sepenuhnya dilandaskan pada etika. Misalnya, seseorang yang menemukan barang hilang
tidak wajib mengembalikannya kecuali jika pemiliknya dapat membuktikan bahwa
barang yang ditemukannya tersebut benar-benar milik orang yang kehilangan
tersebut.
c. Kemungkinan
bahwa tindakan tidak etisnya akan diketahui orang lain serta sanksi yang harus
ditanggung jika perbuatan tidak etis tersebut diketahui orang lain tidak
signifikan. Misalnya penjual yang secara tidak sengaja terlalu besar menulis
harga barang mungkin tidak akan dengan kesadaran mengoreksinya jika jumlah
tersebut sudah dibayar oleh pembelinya. Dia mungkin akan memutus kan untuk
lebih baik menunggu pembeli protes untuk mengoreksinya, sedangkan jika pembeli
tidak menyadari dan tidak protes maka penjual tidak perlu memberitahu.
Saat
ini, telah dikembangkan rangka pemikiran untuk membantu setiap orang memecahkan dilema etika. Dalam rangka
tersebut dikenal sebagai the six-step
D. Approach, Yang Meliputi Langkah-Langkah Sebagai Berikut:
a. Identifikasikan
kejadiannya.
b. Identifikasikan masalah etika berkaitan dengan
kejadian tersebut.
c. Tetapkan
siapa saja yang akan terpengaruh serta tetapkan apa konsekuensi yang akan diterima/ditanggungnya berkaitan dengan kejadian tersebut.
d. Identifikasikan alternatif-alternatif tindakan
yang dapat ditempuh pihak yang
terkait dengan dilema tersebut.
e. Identifikasikan
kons ekuensi dari tiap-tiap alternatif tersebut.
f. Tetapkan
tindakan yang tepat berdasarkan pertimbangan
tentang nilai-nilai etika yang dimiliki dan konsekuensi serta kesanggupan menanggung konsekuensi atas
pilihan tindakannya. Pilihan
tindakan tersebut sifatnya sangat individual
sehingga sangat tergantung pada nilai etika yang dimiliki oleh yang bersangkutan serta kesanggupannya menanggung akibat dari pilihan
tindakannya.
Langkah
tersebut akan mengarah pada ketidakseragaman perilaku karena nilai yang
diyakini oleh masing-masing individu mungkin berbeda. Oleh karena itu, untuk
tercapainya keseragaman ukuran perilaku, apakah suatu tindakan etis atau tidak etis, maka kode etik perlu
ditetapkan bersama oleh seluruh anggota profesi.
E. Perlunya Kode Etik bagi Profesi
Tanpa kode etik, maka setiap individu dalam satu
komunitas akan memiliki tingkah laku
yang berbeda-beda yang dinilai baik
menurut anggapannya dalam berinteraksi
dengan masyarakat lainnya. Kepercayaan masyarakat dan pemerintah atas hasil
kerja auditor ditentukan oleh keahlian, independensi serta integritas moral/kejujuran para auditor dalam menjalankan pekerjaannya. Kode
etik atau aturan perilaku dibuat untuk dipedomani dalam berperilaku atau
melaksanakan penugasan sehingga menumbuhkan kepercayaan dan memelihara citra
organisasi di mata masyarakat.
F. PENGERTIAN
DAN TUJUAN STANDAR AUDIT
Standar antara lain diperlukan sebagai:
1. Ukuran
mutu;
2. Pedoman
kerja;
3. Batas
tanggung jawab;
4. Alat
pemberi perintah;
5. Alat
pengawasan;
6.
Kemudahan bagi umum.
Standar yang digunakan sebagai ukuran pada
umumnyadiperlukan pada pekerjaan
yang memiliki ciri:
1.
Menyangkut
kepentingan orang banyak;
2.
Mutu
hasilnya ditentukan;
3.
Banyak
orang (pekerja) terlibat;
4.
Sifat
dan mutu pekerjaan s ama;
5.
Ada
organisasi yang mengatur.
Standar audit merupakan ukuran mutu pekerjaan audit yang ditetapkan
oleh organisasi profesi audit, yang merupakan persyaratan minimum yang harus dicapai auditor dalam melaksanakan
tugas auditnya. Standar audit diperlukan untuk menjaga mutu pekerjaan auditor.
Salam untuk semua orang, Tuhan pasti akan menjawab semua pemberi pinjaman palsu yang mencuri uang kami dengan menyamar sebagai pemberi pinjaman kepada kami, mereka datang dengan segala macam pembicaraan manis seperti memberikan pinjaman dengan tingkat bunga rendah, mereka semua penipuan kecuali Ibu yang baik. Rossa Stanley company, yang merupakan satu-satunya pemberi pinjaman sejati dan asli yang meminjamkan 2% suku bunga, inilah kisah saya, nama saya annisa dari bali, indonesia, pemilik restoran, jangan terkecoh atau takut bahwa pinjaman tidak dapat diperoleh dari internet, adalah mungkin dan saya adalah penerima pinjaman internet. Saya membaca beberapa komentar Anda tentang bagaimana Anda ditipu, Ya mereka scammer, dan mereka juga pemberi pinjaman nyata. Dan ibu rossa adalah salah satunya. Karena banyak yang scam lenders, saya awalnya skeptis, saya memutuskan untuk meminta ibu rossa untuk pinjaman, jadi saya menghubungi ibu rossa untuk permintaan pinjaman saya sebesar Rp100.000.000,00 dan dalam 24 Jam, pinjaman saya disetujui dan dikirim ke rekening bank BCA saya, dan pinjaman ini datang dengan bunga sangat rendah 2% tidak seperti bank di Indonesia yang memberikan pinjaman 7% atau lebih, saya harus mengakui ketika saya mendapat uang, saya terkejut dan masih terkejut sampai saat ini, meskipun ada beberapa yang ditolak karena mereka tidak memenuhi syarat untuk pinjaman. Tetapi saya diberikan karena keseriusan dan pendekatan saya yang tulus, saya mendapatkan pinjaman saya, dan ketika saya bertanya kepada ibu rossa bagaimana dia mendapatkan uang yang dia pinjamkan kepada banyak orang dia mengatakan itu didukung oleh negara-negara bersatu dan bank dunia untuk membantu orang miskin sekitar ASIA dan AFRIKA untuk mengurangi kemiskinan saya tidak dapat berhenti mengucapkan terima kasih kepada ibu rossa untuk mengeluarkan saya dan keluarga saya dari kemiskinan, jadi saya merasa karena dia baik dan baik kepada saya, saya perlu berbagi berita tentang perusahaannya sehingga orang-orang akan tahu tentang dia perusahaan pinjaman dan juga menghindari jatuh untuk pemberi pinjaman palsu yang membanjiri di mana-mana dengan cerita palsu., Anda dapat berbicara dengan ibu rossa melalui email, whats-app dan teks, saya merasa dibandingkan dengan berbagi rincian ini tetapi banyak yang tidak serius dan akan memanggil ibu tidak perlu jadi saya hanya bisa memberikan alamat emailnya untuk menghubungi ibu rossa yang rossastanleyloancompany@gmail.com, jika Anda menghubungi mereka, mereka akan menjawab Anda dengan cepat dan jika Anda ragu apa pun yang dapat Anda hubungi saya di Facebook @ annisa berkarya atau emai l saya di annisaberkarya@gmail.com. semoga ALLAH yang Mahakuasa terus memberkati dan melindungi wanita yang baik dan pengertian Rossa Stanley ini.
BalasHapus