Etika bisnis
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yang dilaksa nakan secara
konsisten dan konsekuen.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena : mampu
mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern
perusahaan maupun dengan eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja,
melindungi prinsip kebebasan berniaga,
mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak
bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh
perusahaan akan memancing tindakan balasan
dari konsumen dan
masyarakat dan akan sangat kontra produktif,
misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan
maupun nilai perusahaan.
Sedangkan
perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis,
pada umumnya termasuk perusahaan yang
memiliki peringkat kepuasan
bekerja yang tinggi pula, terutama apabila
perusahaan tidak mentolerir
tindakan yang tidak etis, misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau
jenjang karier.
Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal
mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang
berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari
perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan
yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik
atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu
berubah.
Etika
bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya
dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara
etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan
yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive
advantage yang sulit ditiru.
Oleh
karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka
panjang dalam sebuah bisnis.
Pengertian bisnis
Bisnis di dalam ilmu ekonomi merupakan suatu
organisasi yang menghasilkan
dan menjual produk atau jasa yang dibutuhkan
konsumen pada tingkat
keuntungan tertentu.
Ada tiga hal penting didalam bisnis yaitu :
1.
Menghasilkan barang dan jasa
2.
Mencari keuntungan
3. Mencoba meneruskan keinginan konsumen
Kegiatan Bisnis Di Kelompokan Dalam 3 Bidang :
Ø Kegiatan Perdagangan : jual-beli
Ø Bisnis dalam arti kegiatan industry
Ø Bisnis dalam arti kegiatan jasa-jasa.
Pengertian Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
(Velasquez, 2005).
Berbisnis dengan etika bisnis adalah
menerapkan aturan-aturan umum
mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis
menyangkut moral, kontak
sosial, hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Jika
aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah
tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur
dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan
masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri
kita sendiri untuk dapat
menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka
dan toleransi.
Ciri Bisnis yang Beretika yaitu :
§ Tidak merugikan siapapun,
§ Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang
ada
§ Tidak melanggar hukum
§ Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
§ Mempunyai surat izin usaha
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat
5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan
yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Contoh kasus
Saya
ambil contoh dari iklan produk HIT. Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk
yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata
murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT.
Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam
kandungan kimia
HIT yang dapat membahayakan kesehatan
konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos.
2
zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah,
gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan
terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan
kanker lambung. Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT
2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga
telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah
tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online).
Hal
itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak
sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen
masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi
pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar